Pengertian Purna Paskibraka

Posted by tHe RarEaNgOn



PURNA PASKIBRAKA INDONESIA : atau sering disingkat PPI. Adalah suatu organisasi perkumpulan anggota Paskibraka Indonesia yang didirikan oleh alumni PASKIBRAKA yang pernah tugas pada tingkat nasional pada tahun 1975. Pada tahun 80an, PPI merupakan organisasi binaan Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga, yang berada di setiap wilayah provinsi di Indonesia dan tidak memiliki kepengurusan ditingkat pusat. Akhirnya Pada tanggal 21 Desember 1989, terbentuklah kepengurusan resmi PPI Pusat lengkap dengan perangkat AD ARTnya
Sementara itu untuk lambang PPI adalah gambar bunga teratai yang dikelilingi mata rantai, yang memiliki makna sebagai berikut: Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air.
Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.




 
PENDAHULUAN


Sekilas Tentang

Hakekat pembinaan generasi muda dalam Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah usaha untuk menyiapkan kader penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan manusia pembangunan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Pancasila sebagai Pandu Ibu Pertiwi.

PURNA PASKIBRAKA INDONESIA merupakan salah satu bagian dari generasi muda Indonesia yang selalu terus menerus membina diri agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, idealisme, patriotisme dan harga diri serta mempunyai wawasan yang luas, kokoh kepribadiannya, memiliki kesegaran jasmani dan daya kreasi serta dapat mengembangkan kemandirian, kepemimpinan, ilmu, keterampilan, semangat kerja keras dan kepeloporan.

Dalam upaya mewujudakan pembinaan tersebut maka Purna Paskibraka membentuk suatu wadah yang diberi nama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA.

Dari uraian di atas dapat memunculkan berbagai pertanyaan tentang ¡¥apa¡¨, ¡§siapa¡¨, ¡§di mana¡¨, ¡§bagaimana¡¨ Purna Paskibraka. Dalam uraian berikut ini akan dikupas tentang Purna Paskibraka :

  • Organisasi Purna Paskibraka bernama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA disingkat PPI. PPI berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Organisasi ini didirikan tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung, Bogor, melalui MUNAS I PPI.

  • PPI berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Organisasi ini bersifat kekeluargaan dan bukan bagian dari organisasi masyarakat / Orsospol manapun juga serta tidak menjalankan kegiatan politik.
  • Tujuan PPI :
ƒ­ Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi arga NKRI yang
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia
dan patuh pada NKRI.
ƒ­ Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
ƒ­ Membina watak, kemandirian dan profesionalisme
.
  • Fungsi PPI :
ƒ­ Mendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang kontributif.
ƒ­ Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota.


  • Bagaimana kepengurusan organisasi PPI ?

Kepengurusan dari organisasi PPI ini disusun secara vertical dengan urutan :

  1. Purna Paskibraka Indonesia Pusat
  2. Purna Paskibraka Indonesia Propinsi / DT I
  3. Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten / Kota

Setiap kepengurusan dipimpin oleh Pengurus PPI yang berada di ibukota untuk pusat, Pengurus DT I untuk ibukota propinsi dan Pengurus DT II untuk ibukota kabupaten / kota.

Pelindung, Penasehat, dan Pembina organisasi disesuaikan dengan struktur organisasi pemerintahan yang mengurus tentang generasi muda. Misalnya untuk pelindung kabupaten / kota adalah Bupati / Walikota, Penasehat adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten / kota, serta Pembina adalah Kepala Sub Dinas Pemuda dan Olah Raga.
  • Bagaimana keanggotan dari PPI ?

Keanggotaan PPI dapat dibedakan menjadi :

  1. Anggota Biasa
Adalah pemuda / pelajar yang pernah bertugas sebagai anggota PASKIBRAKA di tingkat nasional, propinsi, kabupaten / kota pada tanggal 17 Agustus serta menjalani latihan dalam Gladian Sentra.
  1. Anggota Luar Biasa
Adalah mereka yang pernah menjadi komandan, pelatih, dan Pembina PASKIBRAKA.
  1. Anggota Kehormatan
Adalah mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif / nyata kepada PASKIBRAKA dan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia yang ditetapkan melalui musyawarah.

  • Keanggotaan PPI berhenti apabila :

  1. Yang bersangkutan meninggal dunia atau melanggar peraturan organisasi ( PO ).
  2. Apabila melanggar PO, pemberhentian dapat dilakukan melalui musyawarah.
  3. Sebelum dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersagkutan diberi kesempatan membela diri.

  • Bagaimana penentuan arah kebijakan organisasi ?

Dalam organisasi ini MUNAS merupakan forum tertinggi untuk menetapkan program kerja dan kebijakan organisasi. MUNAS diadakan sekali dalam 4 tahun.
Wewenang dari MUNAS antara lain :

  1. Menetapkan laporan pertanggungjawaban pengurus pusat
  2. Menetapkan / menyempurnakan AD / ART
  3. Menetapkan program kerja dan kebijaksanaan organisasi.
  4. Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus pusat PPI.
  5. Menetapkan keputusan keputusan lain yang dianggap perlu.

Semua pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, bila setelah diupayakan dengan sungguh-sungguh tetapi mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.

  • Apa kode etik dan atribut dari PPI ?

Kode Etik organisasi ini adalah Ikrar Putra Indonesia yang berbunyi :


IKRAR PUTRA INDONESIA
Aku mengaku Putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu :

  1. Aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al Khalik, Yang Maha Esa, dan bersumber pada Nya
  2. Aku mengaku, bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia
  3. Aku mengaku, berbangsa satu, bangsa Indonesia
  4. Aku mengaku, berjiwa satu, jiwa Pancasila
  5. Aku mengaku, bernegara satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
  6. Aku mengaku, bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan pembukaan UUD 1945
  7. Aku mengaku, bercara karya satu perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati natku ini dengan Taufik dan Hidayah-Nya serta dengan Inayat-Nya.

  • Atribut PPI berupa :
LAMBANG
Adalah Bunga Teratai yang dilingkari rantai berbentuk bulatan dan segiempat berjumlah 16 pasang.

BENDERA
Berukuran 150 x 90 dengan warna dasar hijau yang di tengah-tengahnya berisi lambing berwarna emas dengan garis tengah 75 cm, dan tulisan PPI serta nama daerah masing-masing.


  • Bagaimana cara untuk membubarkan organisasi ini ?

Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan melalui MUNAS luar biasa yang khusus diadakan untuk itu (pembubaran). Pembagian harta kekayaan ditetapkan bersamaan dalam kegiatan MUNAS luar biasa tersebut.
 

Sejarah Purna Paskibraka

Posted by tHe RarEaNgOn



Cikal bakal berdirinya organisasi alumni Paskibraka sebenarnya dimulai secara nyata di Yogyakarta. Pada tahun 1975, sejumlah alumni (Purna) Paskibraka tingkat Nasional yang ada di Yogya, berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni, lalu mereka menyampaikan keinginan itu kepada para pembina di Jakarta. Para pembina lalu menawarkan sebuah nama, yakni REKA PURNA PASKIBRAKA yang berarti ikatan persahabatan para alumni Paskibraka. Tapi, di Yogya nama itu kemudian digodok lagi dan akhirnya disepakati menjadi PURNA EKA PASKIBRAKA (PEP) Yogyakarta, yang artinya wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka. PEP DI Yogya resmi dikukuhkan pada 28 Oktober 1976. Seiring dengan itu, para alumni Paskibraka di Jakarta kemudian meneruskan gagasan pendirian organisasi REKA PURNA PASKIBRAKA (RPP). Sementara di Bandung, berdiri pula EKA PURNA PASKIBRAKA (EPP). Namun, dalam perkembangannya, ketiga organisasi itu belum pernah melakukan koordinasi secara langsung untuk membentuk semacam forum komunikasi di tingkat pusat. Sementara itu, di daerah lain belum ada keinginan untuk membentuk organisasi, karena jumlah alumninya masih sedikit — berbeda dengan Jakarta, Bandung dan Yogya yang menjadi kota tujuan para alumni Paskibraka untuk melanjutkan sekolah. Sampai awal 80-an, alumni Paskibraka di daerah lain hanya dibina melalui Bidang Binmud Kanwil Depdikbud. Mereka selalu dipanggil sebagai perangkat dalam pelaksanaan berbagai upacara dan kegiatan. Mereka dilibatkan dalam kegiatan pembinaan generasi muda, karena dianggap potensial sesuai predikatnya.

Tahun 1980, Direktorat Pembinaan Generasi Muda (PGM) berinisiatif untuk mendayagunakan potensi alumni berbagai program yang telah dilaksanakan, termasuk program pertukaran pemuda Indonesia dengan luar negeri (saat itu baru CWY atau Indonesia-Kanada dan SSEAYP atau Kapal Pemuda ASEAN-Jepang). Organisasi itu diberi nama PURNA CARAKA MUDA INDONESIA (PCMI). Maka, selain di Jakarta, Bandung dan Yogya, seluruh Purna Paskibraka di daerah lainnya digabungkan dalam PCMI. Hal itu berlangsung sampai tahun 1985, ketika Direktorat PGM ”menyadari” bahwa penggabungan Purna Paskibraka dengan alumni pertukaran pemuda bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Karena itu, sebagai hasil dari Lokakarya Pembinaan Purna Program Binmud di Cisarua, Bogor —yang dihadiri oleh para Kabid Binmud seluruh Indonesia serta para alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda— dikeluarkan SK Dirjen Diklusepora No. Kep.091/ E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985 yang memisahkan para alumni dalam dua organisasi, masing-masing PCMI untuk alumni pertukaran pemuda dan PURNA PASKIBRAKA INDONESIA (PPI) untuk alumni Paskibraka. Dengan alasan untuk menjaga agar keputusan itu tidak ”mencederai hati” para Purna Paskibraka yang telah lebih dulu mendirikan PEP, RPP dan EPP, maka ditetapkanlah bahwa PPI adalah organisasi binaan Depdikbud yang bersifat regionalprovinsial. Artinya, organisasi itu ada di tiap provinsi namun tidak mempunyai Pengurus di tingkat pusat. Itu, sebenarnya sebuah pilihan yang sulit, bahkan ”absurd”. Bagaimana sebuah organisasi bernama sama dan ada di tiap provinsi tapi tidak mempunyai forum komunikasi dan koordinasi di tingkat pusat. Ternyata, hal itu dipicu oleh kekhawatiran organisasi kepemudaan ”tunggal” asuhan pemerintah yang melihat PPI adalah sebuah ancaman. Namun, dengan kegigihan para Purna Paskibraka yang ada di Jakarta, akhirnya kebekuan itu dapat dicairkan. Empat tahun harus menunggu dan bekerja keras untuk dapat menghadirkan Pengurus PPI daerah dalam sebuah Musyawarah Nasional (Munas). Tanggal 21 Desember 1989, melalui Munas I di Cipayung, Bogor, terbentuklah secara resmi PPI Pusat, lengkap dengan perangkat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Kriteria Paskibraka

Posted by tHe RarEaNgOn

Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional.
Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi yang berjenjang. Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :


  • Pendidikan :
  1. Pelajar atau Siswa sekolah setingkat SMTA
  2. Berusia antara 16 – 18 tahun
  • Mempunyai ahklak dan moral yang baik, yaitu
  1. Mentaati kewajiban agama yang dianutnya
  2. Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat
  3. Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik
  4. Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik
  • .Berkepribadian yaitu :
  1. Mudah dan pandai bergaul
  2. Bersahaja, sopan dan disiplin
  3. Mandiri
  4. Cerdas dan mempunyai prestasi akademis/sekolah yang baik.
  • Kesehatan yaitu:
  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Sigap, tangkas dan licah
  3. Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
  4. Tinggi badan minimal
    • Putra : 165 cm, Putri : 160 cm
    • Berpenampilan segar, bersih dan menarik
  • Ketrampilan, yaitu :
  1. Mahir baris berbaris.
  2. Meguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.M
  3. Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik
  4. Menguasai/Trampil melakukan budaya/kesenian daerahnya
  • Tahap Seleksi :
    Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu
  1. Seleksi tingkat sekolah.
    Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru
  2.  Seleksi tingkat Kotamadia/Kabupaten
    Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi : baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, , kesenian dan lain sebagainya. Test tertulis dan wawasncara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa. Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten
  3. Seleksi tingkat propinsi :
    Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus test di tingkat Kotamadia / Kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadia/Kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan diasrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti dirumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengataur kamar dan lain sebagainya. Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepsang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka ditingkat propinsi
  4. Anggota Paskibraka Nasional
    Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta. Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok
    ;Demikian gambaran syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka. Semoga bermanfaat bagi persiapan para siswa sekolah yang berminat untuk mengikuti seleksi menjadi Paskibraka

Atribut Paskibraka

Posted by tHe RarEaNgOn

Bentuk Seragam :

Sebelum tahun 1981, bentuk pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana. Putra dengan kemeja putih lengan panjang yang bagian bawahnya dimasukkan ke dalam celana panjang putih dengan ikat pinggang juga warna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang dengan bagian bawah model jas.
Tapi setelah tahun 1981 dan seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan seragam TNI dari kelompok 45, seragam Paskibraka mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.


Lambang Anggota :

Lambang Anggota Paskibraka dikenakan di kelopak bahu baju berupa kontur warna perak di atas bulatan putih yang diletakkan pada segi empat berwarna hijau. Semula, pada kelopak bahu seragam Penggerek Bendera dikenakan lambang dengan tanda ciri pemuda dan Pramuka —karena kedua unsur inilah yang menjadi pendukung pasukan. Lambang untuk pemuda berupa “bintang segilima besar” sedangkan untuk Pramuka berupa “cikal kelapa kembar”.
Namun, karena adanya keritikan negatif maka Idik Sulaeman merancang lambang anggota Paskibraka yang baru, yang menggambarkan siapa sebenarnya Paskibraka itu.
Lambang anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16, begitu pula mata rantai belah ketupat.
Bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun. Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna “aktif, disiplin dan gembira”.
Mata rantai yang saling berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.



Lambang Korps :


Sejak 1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam. Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai).
Di dalam perisai terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka dilatarbelakangi bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
  1. Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
  2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati
  3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
  4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
  5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
  6. Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan.


Tanda Pengukuhan :

Sebagai tanda berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis / Pemuka (sebagaimana juga berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda / Kepemudaan tingkat lain) setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan" kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya.
Tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya sehari-hari.
Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat (1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna, masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para penatar / pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi kendit bermotif.
Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17 untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat ”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.
Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 cm, untuk melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm).
Tanda pengukuhan berupa lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2 cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan panjang 3,5 cm.
Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar kenditnya.

• Warna hijau untuk Latihan Perintis/Pemula Pemuda
• Warna merah untuk Latihan Pemuka Pemuda
• Warna coklat untuk Latihan Penuntun Pemuda
• Warna kuning untuk Latihan Pendamping Pemuda
• Warna ungu untuk Latihan Penatar Kepemudaan
• Warna abu-abu untuk Latihan Penaya Kepemudaan

Kedua Tanda Pengukuhan, digunakan dengan ketentuan yang berbeda. Lencana pengukuhan dikenakan pada baju setinggi dada sebelah kiri (di atas saku kiri baju), baik pada seragam maupun baju biasa sehari-hari. Sedangkan kendit, dililitkan ke pinggang dan disimpulmatikan dibagian depan (perut) dan hanya dikenakan saat menghadiri upacara pengukuhan, tidak untuk sehari-hari.






    Pengukuhan Paskibraka

    Posted by tHe RarEaNgOn

    Tugas Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dalam peringatan HUT RI ke-65 tahun tugasnya sangatlah penting sebab selain berat tapi mulia, karenanya anggota Paskibraka agar melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab, sehinngga tugas yang diembannya dapat berjalan lancar dan sukses.
    Dalam kesempatan itu Pemimpin Daerah, memimpin pengucapan ikrar putra Indonesia dan ditirukan oleh seluruh anggota Paskibraka, yang berisikan bersedia mengamalkan Paskibraka dalam kehidupan sehari-hari dan berniat serta bertekad mewujudkan pemuda sebagai harapan bangsa.
    Selanjutnya para anggota Paskibraka secara bergantian memegang dan mencium bendera merah putih yang dibarengi dengan nyanyian Indonesia Raya yang dilantunkan oleh Paduan suara


    Pengukuhan Paskibraka ini antara lain dihadiri Sekda, para Asisten Sekda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan juga para orang tua dari anggota Paskibraka.
    Pengukuhan yang berlangsung khidmad ini secara simbolisnya ditandai dengan pemakaian tanda peserta berupa ikat pinggang dari kain kepada dua orang perwakilan paskibraka oleh Kepala Daerah. Selerusnya diikuti oleh semua anggota Paskibraka yang lain. Acara diakhiri dengan ucapan selamat baik dari Kepala Daerah, Sekda, Kepala SKPD, Camat maupun dari orang tua anggota Paskibraka kepada anggota Paskibraka yang berseragamkan bawah putih atas putih.

    Tanda Pengukuhan :

    Sebagai tanda berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis / Pemuka (sebagaimana juga berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda / Kepemudaan tingkat lain) setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan" kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya.
    Tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya sehari-hari.
    Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat (1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna, masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para penatar / pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi kendit bermotif.
    Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17 untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat ”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.
    Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 cm, untuk melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm).



    Tanda pengukuhan berupa lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2 cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan panjang 3,5 cm.
    Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar kenditnya.

    • Warna hijau untuk Latihan Perintis/Pemula Pemuda
    • Warna merah untuk Latihan Pemuka Pemuda
    • Warna coklat untuk Latihan Penuntun Pemuda
    • Warna kuning untuk Latihan Pendamping Pemuda
    • Warna ungu untuk Latihan Penatar Kepemudaan
    • Warna abu-abu untuk Latihan Penaya Kepemudaan

    Kedua Tanda Pengukuhan, digunakan dengan ketentuan yang berbeda. Lencana pengukuhan dikenakan pada baju setinggi dada sebelah kiri (di atas saku kiri baju), baik pada seragam maupun baju biasa sehari-hari. Sedangkan kendit, dililitkan ke pinggang dan disimpulmatikan dibagian depan (perut) dan hanya dikenakan saat menghadiri upacara pengukuhan, tidak untuk sehari-hari.


    Pengertian Paskibraka

    Posted by tHe RarEaNgOn

    Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.

    Lambang dari organisasi paskibra adalah seperti gambar berikut : 


    Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa.
    Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
    Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
    Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
    • Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
    • Kelompok 8 / pembawa (inti),
    • Kelompok 45 / pengawal.
    Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
    Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
    Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
    Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

    Sejarah Paskibraka

    Posted by tHe RarEaNgOn Label:

     Lambang Korps Paskibraka

    Beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo memberi tugas kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

    Pada saat itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda-pemudi pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.

    Husein MutaharNamun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai pendapat


                             Mayor M. Husein Mutahar



    dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh Indonesia. Tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.

    Selama enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir 1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa. Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh kebanggaan.

    Memang pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah, dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah. Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun 1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.

    Sumber    : Bulletin Paskibraka 78, Edisi Juni 2007
    Penulis    : Syaiful Azram